Minggu, 21 November 2010

Pengantar bisnis modern Bab 9

Diposting oleh nithaaa di 04.47
PERSONALIA

PEMANFAATAN SUMBER TENAGA KERJA DAN KOMPENSASI

·        Pendahuluan
Organisasi merupakan wahana untuk mencapai tujuan. Agar supaya pencapaian tujuan ini dapat dilaksanakan dengan baik, diperlukan fungsi-fungsi. Pengartian fungsi adalah, tugas-tugas yang dapat dengan segera dibedakan dengan tugas-tugas yang lain.

·        Macam/Jenis Personalia
Sesuai dengan fungsinya, pada dasarnya didalam perusahaan terdapat dua macam tenaga kerja, yakni :
1.              Tenagai Eksekutif : yang mempunyai dua tugas pokok ialah mengambil berbagai keputusan dan melaksanakan fungsi organic manajemen.
2.              Tenaga Operatif : tenaga terampil yang menguasai bidang pekerjaannya.
Tenaga operatif ini, ditinjau dari kemampuannya melaksanakan tugas dibagi menjadi 3 golongan yakni :
a.       Tenaga trampil (skilled labor).
b.      Tenaga setengah trampil (semi skilled labor).
c.       Tenaga tidak trampil (unskilled labor)

·        Seleksi Tenaga Kerja
Sebelum proses seleksi dilakukan ada dua masalah penting yang harus diatasi lebih dahulu, yaitu :
  1. Penentuan Jenis (kualitas) Tenaga Kerja
Yang meliputi penentuan prasyarat yang harus dipenuhi antara lain :
    1. Batas minimum-maksimun usia.
    2. Pendidikan minimal yang dimiliki.
    3. Pengalaman kerja yang telah diperoleh.
    4. Bidang keahlian yang dimiliki.
    5. Keterampilan lain yang dimiliki.
    6. Pengetahuan lainnya.

  1. Penentuan Jumlah Tenaga Kerja
Penentuan jumlah tenaga kerja ini, meliputi dua hal pokok yakni :
1.      Analisa beban kerja yang meliputi : peramalan penjualan, penyusunan jadwal waktu kerja dan penentuan jumlah tenaga kerja yang diperlukan untuk membuat satu unit barang.
2.      Analisa tenaga kerja untuk menghitung jumlah tenaga kerja yang sesungguhnya dapat tersedia pada satu periode tertentu.

  1. Proses seleksi
Tahap-tahap seleksi sebagai berikut :
1.      Pengisian formulir atau penyotiran lamaran-lamaran yang masuk.
2.      Wawancara pendahuluan.
3.      Pysho-test.
    1. aptitude test  -  menguji sikap seseorang
    2. achievement test  -  menguji bakat seseorang
    3. interest test  -  menguji minat seseorang
    4. personality test  -  menguji kepribadian seseorang
    5. IQ  -  menguji kepribadian seseorang
4.      Wawancara lanjutan.
5.      Pengujian referensi
6.      Pengujian kesehatan
7.      Masa orientasi.

·        Pengembangan Karyawan
Bertujuan agar :
  1. Tingkat produktivitas bertambah.
  2. Mengurangi tingkat kecelakaan.
  3. Mengurangi besarnya scrap (kerusakan hasil).
  4. Meningkatkan gairah kerja.
Pada dasarnya, terdapat 2 metode pengembangan karyawan yakni :
  1. Dilaksana di dalam dan oleh perusahaan sendiri.
  2. Dilaksanakan di ;uar perusahaan dan oleh lembaga lain.

·        Kompensasi
Kompensasi adalah imbalan jasa yang diberikan secara teratur dan dalam jumlah tertentu oleh perusahaan kepada para karyawan atas konstribusi tenaganya yang telah diberikan untuk mencapai tujuan perusahaan. Kompensasi ini dapat berupa upah dan gaji.
Dalam masalah pengupahan ini, terdapat 3  macam teori upah ekonomi yakni :
  1. Teori pasar.
  2. Teori Standard hidup.
  3. Teori kemampuan untuk membayar.

·        Faktor-faktor yang mempengaruhi Tingkat Upah
Besar kecilnya tingkat upah bagi buruh, dipengaruhi oleh beberapa factor antara lain :
  1. Pasar tenaga kerja.
  2. Tingkat upah yang berlaku di daerah yang bersangkutan.
  3. Tingkat keahlian yang diperlukan.
  4. Situasi laba perusahaan.
  5. Peraturan Pemerintah.

·        Metode Pengupahan
Berikut ini adalah metode-metode yang bias dilakukan oleh perusahaan :
  1. Upah langsung (straight salary)
  2. Gaji (Wage)
  3. Upah satuan (piece work)
  4. Komisi
  5. Premishuft kerja (shift premium)
  6. Tunjangan tambahan (fringe benerfit)

·        Upah Insentif
Upah insentif bertujuan untuk mendorong karyawan agar bekerja dengan lebih produktif. Penentuan upah intensif ini tentu saja memerlukan tingkat keahlian, pengetahuan dan kebijaksanaan tentang proses produksi yang harus dilakukan.
Karakteristik pokok dari upah insentif yang baik adalah :
  1. Harus menunjukan penghargaan kepada karyawan atas  produktivitas mereka.
  2. Harus dapat dipakai untuk mencapai tujuan produktif per karyawan secara layak.
  3. Tambahan upah  yang diperoleh karyawan harus paling sedikit diseimbangikan dengan biaya produksi terendah.

Macam-macam Bentuk Upah Insentif

  1. Full Participation Plan
Full Participation Plan merupakan upah insentif bagi karyawan pabrik di mana kegiatan ekstra pada tugas mereka, dapat menghasilkan produksi tambahan.
  1. Group Insentif Plan
Insentif ini diberikan sekelompok karyawan, bilamana terbukti mereka dapat menunjukan hasil yang menguntungkan, seperti :
    1. Peningkatan produktivitas.
    2. Penurunann biaya tenaga kerja per unit.
    3. Perbaikan kualitas produk.
    4. Pengurangan tingkat kerusakan produk yang dihasilkan.

HUBUNGAN PERBURUHAN

·        Hubungan Perburuhan Pancasila
Karyawan adalah manusia, yang hak asasinya harus dilindungi. Oleh karena itu di Indonesia diciptakan satu bentuk hubungan antara karyawan dan manajemen, yang dikenal dengan hubungan Perburuhan Pancasila.
Dalam hubungan perburuhan Pancasila ini, buruh/karyawan harus diperlakukan sebagai manusia seutuhnya, artinya karyawan tidak boleh diperlakukan dengan sewenang-wenang.
Bilamana terjadi adanya ketidak-sepakatan antara buruh dan manajemen buruh mempunyai senjata yang dapat digunakan untuk menekan pembicaraan antara mereka yaitu :
  1. Boikot
  2. Pemogokan
  3. Penghasutan
  4. Memperlambat kerja

·        Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
Hak-hak Buruh
  1. Besarnya gaji.
  2. Tunjangan yang harus diterima.
  3. Hak mendapatkan santunan kecelakaan di tempat kerja.
  4. Hak untuk mendapatkan promosi dengan system penilaian yang adil.
  5. Hak untuk meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan melalui program training yang diberikan oleh perusahaan.
  6. Mendapatkan pesangon bila sudah keluar dari perusahaan.
  7. Besarnya pesangon.

Kewajiban Buruh
  1. Datang berkerja tepat pada waktunya.
  2. Menjaga ketertiban dan suasana kerja serasi.
  3. Berusaha meningkatkan produktivitas.
  4. Mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh perusahaan.
  5. Berusaha untuk selalu dapat melakukan penghematan untuk dapat menekan biaya produksi.
  6. Menyumbangkan gagasan-gagasan yang bermanfaat untuk kelancaran jalannya usaha dan penekanan biaya produksi.
  7. Bekerja sesuai yang digambarkan dalam deskripsi jabatan.

Hak Pengusaha
  1. Hak untuk mengevaluasi kerja karyawan menurut tata cara yang telah disepakati.
  2. Hak menentukan yang dianggap baik menjadi pimpinan.
  3. Hak untuk menegur bila terdapat karyawan yang bersalah.
  4. Hak memberi promosi dan devisi kepada karyawan.
  5. Hak untuk memecat, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kewajiban Pengusaha
  1. Memberikan semua hak karyawan yang telah disepakati bersama.
  2. Memperlakukan semua karyawan dengan adil.
  3. Memberika fasilitas-fasilitas kepada karyawan.

·        Macam-macam Perjanjian Kerja
  1. Closed shop agreement
Perjanjian kerja ini hanya berlaku bagi pekerja yang telah tergabung dalam anggota serikat.
  1. Union shop agreement
Persetujuan ini mengharuskan kepada para pekerja untuk menjadi anggota serikat dalam periode waktu tertentu sesudah mereka bekerja.
  1. Open shop agreement
Persetujuan ini memberikan kebebasan kepada para anggota untuk menjadi atau tidaknya nggota serikat.

·        Konflik dalam Hubungan Kerja
Penyelesaian konflik ini dapat dilakukan dalam beberapa tahap sebagai berikut :
  1. Diselesaikan oleh mandor sebagai wakil perusahaan, bersama dengan wakil buruh dalam bagian itu.
  2. Bilamana dengan cara penyelesaian pertama tersebut mengalami kemacetan, mala masalah tersebut diselesaikan ke tingkat yang lebih tinggi.
  3. Apabila masih terjadi kemacetan masalah ini diselesaikan pada tingkat lebih tinggi lagi.
  4. Apabila masih belum juga terselesaikan, masalah tersebut di bawa ke perundingan antara wakil perusahaan dan wakil buruh dengan penengah.
  5. Apabila masih belum juga dapat diselesaikan, maka penyelesaian tahap terakhir dilakukan oleh Dewan Arbitrasi.
·        Perantara Dalam Pemecahan Konflik
Terdapat 3 mavam cara pemecahan konflik dengan menggunakan perantara,  yakni :
  1. Konsilisasi
  2. Mediasi
  3. Arbitrasi

Macam-macam Arbitrasi
  1. Arbitrasi Sukarela (voluntary arbitration)
  2. Arbitrasi paksaan (compulsory arbitration)
  3. Arbitrasi otomatis (automatic arbitration)

·        Lembaga-lembaga BIPARTITE dan TRIPARTITE
Lembaga Bipartite mendasarkan diri pada pengertian bahwa setiap masalah yang timbul dari hubungan perburuhan merupakan tanggung jawab kedua belah pihak.
Lembaga Tripartite mendasarkan pada pengertian bahwa setiap masalah yang timbul dari hubungan perburuhan adalah merupakan tanggungjawab buruh, pengusaha dan masyarakat yang dalam hal ini diwakili oleh pemerintah.

·        Mencegah Konflik
Konflik antara buruh dengan pengusaha, tidak mungkin dihindarkan sama sekali. Sebab yang paling utama adalah karena pada dasarnya mereka mempunyai perbedaan kepentingan dan tujuan, di samping masalah-masalah lain yang tibul karena factor manusia.
Cara mencegahnya :
  1. Melaksanakan lembaga keluhan dengan baik.
  2. Mengadakan survey gairah kerja secara rutin.
  3. Menyelanggarakan lembaga Bimbingan dan Penyuluhan.
  4. Mengikut-sertakan buruh dalam pengambilan keputusan.

0 komentar:

Posting Komentar

 

beautiful words Copyright © 2010 Design by Ipietoon Blogger Template Graphic from Enakei